POJOKBANDUNG.com- DIREKTUR Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono kembali mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 62/VI/DN-17, yang menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terutama para Kepala Syahbandar dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrim.
Serta gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia, khususnya menjelang masa Angkutan Laut Lebaran 2017.
BACA JUGA:
Anda Berencana Mudik Lebaran Pakai Sepeda Motor? Baca Dulu Ini
Mau Angkut Motor di Mudik Lebaran Nanti? Daftar dari Sekarang, Gratis!
Target Molor, Tol Bocimi Belum Bisa Digunakan Mudik Lebaran Tahun Ini
Untuk itu, sebagai upaya peningkatan keselamatan pelayaran, Direktur Jenderal Perhubungan Laut kembali mengingatkan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id.
“Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman,” ujar Tonny.
Selain itu, Tonny juga meminta kepada seluruh operator kapal khususnya para nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar saat mengajukan permohonan SPB.
“Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book,” imbuhnya.