Perizinan Penerbangan AirAsia QZ8501, KNKT Bungkam


Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo saat menjelaskan hasil investigasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu.

Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo saat menjelaskan hasil investigasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu.

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu, bukan karena faktor cuaca.

Maupun faktor perizinan terbang yang tidak sesuai jadwal, yang sempat dipermasalahkan dan dinilai menjadi penyebab pesawat berisi 156 penumpang itu jatuh.

Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo dalam jumpa persnya mengatakan, cuaca selama penerbangan dari Surabaya ke Singapura saat itu baik-baik saja dan tidak ada masalah.

“Hal-hal seperti perizinan rute penerbangan tidak terkait pada kecelakaan ini. KNKT juga tidak menemukan tanda-tanda atau pengaruh cuaca yang menyebabkan kecelakaan ini,” ujar Cahyo sapaan Nurcahyo di kantor KNKT, Jakarta, Selasa (1/12).

Sementara, mengenai izin rute AirAsia yang tidak sesuai jadwal, Cahyo menyatakan pihaknya enggan ikut campur terlalu jauh karena di luar ranah KNKT. “Soal perizinan penerbangan, kami tidak masuk ke ranah itu. Itu bukan urusan KNKT ya,” tandas Cahyo. (chi/jpnn)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …