Tindak Money Changer ‘Nakal’, BI Jabar Gaet Polda

SILATURAHMI: Rombongan BI Jabar yang dipimpin Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat (tengah) saat silaturahmi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (dua dari kiri) di Mapolda Jabar, Jumat (2/6).

SILATURAHMI: Rombongan BI Jabar yang dipimpin Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat (tengah) saat silaturahmi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (dua dari kiri) di Mapolda Jabar, Jumat (2/6).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat mengakui pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank atau lebih dikenal dengan money changer yang tak berizin resmi dari BI.

Tindakan tegas tersebut menurut Wiwiek, berupa pemasangan police line (garis polisi) dan larangan usaha money changer.

Sejak BI Jabar menetapkan deadline pengajuan izin operasi KUVPA per 7 April 2017, menurut Wiwiek, telah ada 19 money changer yang mengajukan izinnya ke BI Jabar. “Jadi kalau sudah kita setujui maka Jabar akan memiliki 37 penyelenggara KUPVA berizin resmi dari BI Jabar,” ujar Wiwiek di sela-sela silaturahmi dengan Kapolda Jabar, di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (2/6).

Wiwiek menambahkan, money changer yang tengah melakukan proses perizinannya itu, tersebar di beberapa wilayah di Jabar, seperti Subang, Sukabumi, Cianjur dan Pamanukan.
“Kita tetap akan pantau lagi dan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal atau pertengahan Juli nanti, apakah penyelenggara KUPVA mau mematuhi aturan atau tidak, bagi yang tetap membandel akan kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaknya, sebab itu, kami meningkatkan kerja sama dengan Polda Jabar,” tandas Wiwiek.

Terkait kunjungannya ke Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, ini merupakan bagian dari koordinasi dalam wadah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang dilakukan Kepala BI Jabar. Saat mengunjungi Kapolda Jabar, Wiwiek didampingi Kepala Grup BI Jabar Ismet Inono dan Kepala Divisi SP & PUR Mikael Budisatrio. Sedangkan, Kapolda Jabar didampingi Kabid Humas Kombespol Yusri Yunus, Kabid Keuangan Kombespol Guntor Fartio Gaffar serta Direktur Pam Obvit Suharno.

“Kunjungan silaturahmi ini dilaksanakan untuk bekerjasama dalam menjaga kedaulatan rupiah terutama menindak tegas peredaran uang palsu serta membantu imbauan kepada masyarakat terkait KUPVA agar menukarkan valasnya ke KUPVA yang memiliki izin BI,” pungkas Wiwiek. (*/nto)
———–
caption
SILATURAHMI: Rombongan BI Jabar yang dipimpin Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat (tengah) saat silaturahmi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (dua dari kiri) di Mapolda Jabar, Jumat (2/6).

loading...

Feeds