POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) ’92 , melakukan salat jumat di depan kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (27/11). Hal itu dilakukan di sela aksi demonstrasi mengenai tuntutan kenaikan upah dan penolakan PP no.78 th. 2015 tentang pengupahan.
Dari pantauan, para buruh mendengarkan khutbah dengan beralaskan kain, ada juga yang memanfaatkan koran. Sementara pengeras suara memanfaatkan sound system dari mobil komando. Sementara buruh perempuan beristirahat di sekitar lokasi.
Ditemui usai jumatan, Ketua Cabang Serikat Buruh SBSI’92, Asep mengatakan demonstrasi tersebut merupakan rangkaian dari tuntutan upah dan penolakan PP 78.
Meski begitu, pihaknya pesimistis jika PP akan dibatalkan. Oleh karena itu, ia mempunyai beberapa alternatif. “Kita pesimis PP ditolak, tapi ada dua alternatif, yaitu melakukan yudisial review dan meningkatkan eskalasi yang tadinya pencabutan PP, menjadi menurunkan Jokowi – Jusuf Kalla,” ujarnya.
Disinggung mengenai ibadah jumat yang dilakukan di depan kantor pemkot, ia berharap kegiatan tersebut bisa membuat pemerintah mulai memperhatikan rakyatnya. “Kami juga meminta ampunan kepada tuhan, kalau kita bersalah memilih pemimpin. Selebihnya, kami berdoa, agar tuntutan kami dikabulkan,” ujarnya.
Sementara, ditemui di tempat yang sama, Ketua DPD SBSI Jawa Barat Adjat Sudrajat, mengamini aksinya ini masih menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Cimahi yang naik menjadi Rp 3,6 juta serta penghapusan PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan. “Karena PP itu akan menyengsarakan kaum buruh,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang dilanjutkan dengan aksi teatrikal yang sempat diiringi dengan lagu genjer-genjer, mendapat peringatan petugas. Namun, polisi langsung meminta lagu tersebut dihentikan.
Kabag Ops Polres Cimahi, Kompol Lukman Syarif menyatakan polisi terpaksa harus menghentikan aksi buruh karena dalam aksinya, buruh sempat menghina presiden. “Aksi teatrikal diiringi lagu genjer-genjer yang menurut asas kepatutan kurang pas dinyanyikan, terpaksa aksinya kami hentikan, “ujarnya.
Padahal, ia katakan buruh bisa menyampaikan aspirasi dengan cara lain tanpa menggunakan hal yang dilarang oleh negara. “Mereka kan bisa berdemo tanpa menghina presiden,” tegasnya.
Setelah diperingatkan, buruh langsung menghentikan lagu tersebut. Pihak kepolisian tidak melakukan tindakan keras. Setelah itu, demonstran langsung membubarkan diri. (bbb)