Terlibat Penganiayaan, Kakak Beradik Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

 
POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Polsekta Cibeunying Kaler meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap Bambang alias Kontet belum lama ini. Akibat penganiayaan tersebut, Bambang mengalami luka di kepala dan terpaksa mendapatkan 30 jahitan.

Menurut Kapolsekta Cibeunying Kaler, Kompol Sumari, insiden penganiayaan terjadi Minggu (22/11/2015) di Jalan Cisokan Baru Depan, No 18, Kelurahan Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, mereka kakak beradik,” katanya.

Kedua kakak beradik itu, yakni Dudi Mulyadi alias Oding dan Bayu Purwadi. Motif keduanya mengeroyok korban karena awalnya kesal terhadap korban.

“Korban dulu sempat minta uang kepada tersangka Bayu, dan korban juga sempat punya masalah dengan Dudi (kakak Bayu),” ujarnya.

Makanya, lanjut Sumari, setelah bertemu korban, tersangka memukul korban dengan tangan kosong. Selain itu, tersangka Dudi juga memukul korban menggunakan besi pancang tenda sebanyak tiga kali.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan/penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(cesar)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …