POJOKBANDUNG.com- PEMERINTAH China mengeluarkan larangan orangtua untuk memberikan nama anak mereka dengan nama yang berbau Islam. Jika masih nekat, mereka bakal mengalami kesulitan bila masuk pendidikan dan mendapatkan tunjungan pemerintah.
Menurut laporan Radio Free Asia di Amerika Serikat, pejabat pemerintahan di kawasan Xinjiang, kediaman bagi sekitar 23 juta umat Islam di China, mengeluarkan daftar nama bayi terlarang di tengah tekanan terhadap umat muslim di sana.
Nama-nama bayi di Xinjiang seperti Islam, Quran, Saddam dan Mekah atau yang mengacu ke simbol bulan sabit tidak bisa diterima oleh Partai Komunis Cina.
“Nama anak yang menggunakan simbol Islam ditolak dan tidak mendapatkan akses layanan sosial, perawatan kesehatan serta pendidikan,” tulis Guardian.
Keputusan Partai Komunis Cina ini ditentang oleh kelompok hak asasi kaum Uighur karena membatasi secara ketat kebebasan beragama dan berekspresi.
Pemerintah China juga melarang pria berjenggot, sedangkan kaum perempuan tidak boleh mengenakan tutup wajah atau jilbab di Xinjiang.
“Kebebasan beragama di Xinjiang sangat memprihatinkan,” kata Sophie Richardson, Direktur Human Rights Watch.
Bulan lalu, pihak berwenang di Xinjiang memperluas pelarangan bagi kaum muslim di sana, termasuk menolak kaum perempuan menutup wajah di stasiun kereta api dan bandar udara.