Hal ini diungkapkan ratusan buruh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/11/2015). Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Perjuangan Buruh KASBI ini tidak henti-hentinya menggelar orasi sejak siang hingga sore hari.
Ketua FPPB KASBI Bandung Raya Sudaryanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana aksi mogok nasional. Menurutnya, cara tersebut terpaksa dilakukan untuk menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
“PP tersebut sangat merugikan para buruh. Jadi kami akan terus berjuang, termasuk ketika harus mogok,” katanya.
Dia menjelaskan, PP tersebut hanya melindungi para pemodal. Kaum buruh, kata dia, justru diabaikan oleh pemberlakuan PP tersebut.
“Padahal selama ini jelas bahwa kaum buruh membutuhkan upah yang layak dan perlindungan upah,” katanya. Hal ini pun, lanjut dia, tidak terlepas dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha terhadap pelaksanaan upah.
“PP 78/2015 pun mengurangi dan mengeleminasi peran serikat pekerja dalam menentukan upah minimum melalui dewan pengupahan. Padahal posisi kaum buruh masih sangat kecil jika dibandingkan dengan
pengusaha,” katanya.
Dia menduga, perlambatan ekonomi Indonesia saat ini menjadi senjata
ampuh bagi pemerintah untuk menekan upah buruh. Pembatasan kenaikkan upah berdasarkan PP tersebut dianggap tidak adil.
“Jelas ini bertentangan dengan aturan yang ada, yaitu pasal 88 UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak para buruh untuk ikut bersama-sama dalam melakukan unjuk rasa.
“Jadikan momentum aksi mogok nasional ini untuk menolak PP 78/2015, karena hanya merugikan buruh. Kenaikkan upah hanya ditinjau setiap 5 tahun sekali, padahal setiap tahunnya kenaikkan harga terus terjadi,” katanya.
Lebih lanjut dia meminta buruh agar kompak dalam memperjuangkan aspirasi tersebut. Dia menyayangkan masih adanya buruh yang tidak bergabung. “Seperti yang kita lihat, saat ini hanya Kasbi yang melakukan aksi unjuk rasa.Mungkin ini karena kurangnya persiapan,” pungkasnya. (agp)