Cemen, Pegawai Honorer Rumah Sakit Penyebar Berita Hoax Mewek dan Minta Maaf

Pelaku penyebar hoax, Angga Permana (kanan)‎ saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Polres Cimahi, Rabu (5/4). Foto: Gatot Pudji

Pelaku penyebar hoax, Angga Permana (kanan)‎ saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Polres Cimahi, Rabu (5/4). Foto: Gatot Pudji

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Pelaku penyebaran berita hoax  melalui medsos Facebook diamankan Satreskrim Polres Cimahi.

Pelaku diketahui bernama Angga Permana (28) warga Kecamatan Rongga, Kab Bandung Barat (KBB). Dia ditangkap setelah ketahuan menyebarkan hoax isu penculikan anak, yang berbunyi “Ibu2 Bpk2 lebih waspada lagi menjaga anak-anaknya. Penculikan sudah masuk area KECAMATAN CIPONGKOR dan sekitarnya”.

BACA JUGA:

Ini Isi Berita Hoax Penculikan Anak yang Bikin Resah Warga Cimahi

Begini Kronologi Terungkapnya Pelaku Penyebar Berita Hoax di Cimahi

Polisi Ringkus Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Cimahi

Berita hoax itu sangat meresahkan masyarakat. Saat ini, Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban yang merasa dirugikan akibat perbuatannya itu.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini karena khawatir ada korban yang dirugikan,” tegas Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, karyawan honorer di RSUD Cililin Bandung Barat itu harus mendekam di sel Mapolres Cimahi.

Ia dijerat Pasal 28 ayat 1 undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Sementara itu, seelah diciduk polisi, pelaku mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan banyak orang.  “Saya minta maaf,” ujarnya.

(gat)

 

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …