Fatwa MUI Soal Ahok Disebut Picu Konflik

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com – Ahli agama dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang juga rais syuriah PBNU , KH Ahmad Ishomuddin menganggap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pernyataan Basuki T Purnama (Ahok) soal Surah Almaidah 51 justru memicu konflik secara hukum.

“Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan,” kata Ahmad ketika menjadi ahli pada persidangan atas Ahok  dalam perkara penodaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/3/2017).

Ahmad menjelaskan, fatwa MUI memicu masalah lantaran dijadikan dasar banyak massa untuk berdemonstrasi. Sebagai bukti adalah munculnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Salah satu rais syuriah di PBNU itu pun menyayangkan hadirnya fatwa MUI tak dibarengi dengan proses tabayun. Menurutnya, fatwa itu juga tak melalui prosedur yang dianut MUI.

“Saya dapat informasi MUI tidak melakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross-check ke Kepulauan Seribu dan tak minta keterangan Pak Ahok, tiba-tiba keluar pernyataanya,” ujarnya.

Kendati demkian, Ahmad mengaku sepakat pada beberapa poin dalam pendapat keagamaan MUI soal Ahok. Satu di antaranya adalah soal keharmonisan.

“Saya setuju seperti poin keharmoisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayun adalah hal tak sependapat,” tuturnya.

(imn/uya/jpg/pojokbandung)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …