POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Anggota PIA Ardhya Garini Cabang 4/ D.I Lanud Husein Sastranegara mengikuti ceramah hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung di Wisma Muladi Lanud Husein Sastranegara.
Acara tersebut dihadiri Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 4/ D.I Lanud Husein Sastranegara Ny. Evi Aditya Permana, pengurus PIA Ardhya Garini Cabang 4/ D.I Lanud Husein Sastranegara serta diikuti oleh seluruh anggota PIA Ardhya Garini Cabang 4/ D.I Lanud Husein Sastranegara.
Dalam ceramahnya Kakum Lanud Husein Sastranegara Mayor Sus Nurdin Damay, S.H. menyampaikan, bahwa yang dimaksud dengan KDRT adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang lebih banyak disebabkan beberapa hal di antaranya ekonomi, ego suami isteri, kepercayaan suami isteri, pengaruh narkotika, wanita idaman lain, pria idaman lain dan campur tangan pihak ketiga.
“Dalam membangun serta membina kerukunan dalam hidup berumah tangga, harus memiliki dasar yang kuat seperti cinta kasih, saling percaya, komunikasi yang efektif serta saling pengertian antara suami dan istri dengan dilandasi kejujuran. Dengan didasari hal tersebut dalam membangun kehidupan keluarga yang utuh dapat tercapai”, terang Kakum.
Senada dengan Kakum, Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 4/ D.I Lanud Husein Sastranegara Ny. Evi Aditya Permana, menambahkan bahwa perkawinan yang sehat adalah harus dilandasi oleh rasa saling empati. Apabila hal ini berhasil dilakukan, maka akan terwujudlah keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah yang diidamkan oleh setiap anggota keluarga, sehingga akan meminimalisir terjadinya KDRT di rumah tangga. (*)