POJOKBANDUNG.com- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berkali-kali membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Novanto menegaskan dirinya tidak sepeser pun menerima uang dari korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
Saat dikonfirmasi, Novanto mengaku belum memikirkan akan menempuh jalur hukum, terkait namanya telah dituduh ikut ‘kecipratan’ dalam proyek e-KTP itu. “Nanti kita lihat perkembangannya ya,” ujar Novanto di sela-sela Rakornis Partai Golkar, Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta, Kamis (9/3).
BACA JUGA:
Korupsi E-KTP Berjamaah, Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duitnya
Dia berharap di tengah badai yang menerpa dirinya seluruh kader Partai Golkar diharapkan tetap solid. Karena hal ini adalah bentuk cobaan yang sengaja ingin menyerang dirinya lewat kasus e-KTP. “Sehingga kita harapkan semuanya tetap solid, kita harus tabah, harus kuat dalam mendapat cobaan-cobaan,” katanya.
Sekadar informasi, dalam persidangan e-KTP nama Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi, dengan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri, Irman.
Di mana ungkap Jaksa peran Novanto adalah merayu fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek pengadaan e-KTP tersbut. Dalam kasus ini dugaan korupsi e-KTP telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (cr2/jpg/ca)