POJOKBANDUNG.com – Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Abas Basari mengatakan, saat ini Jawa Barat (Jabar) membutuhkan blanko KTP elektronik sebanyak 3.618.202 keping.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per 31 Desember 2016- Februari 2017, dari 43.740.159 jiwa penduduk Jabar, sebanyak 30.829.210 jiwa sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Rinciannya, 28.161.829 orang sudah memiliki KTP elektronik, penduduk yang datanya sudah tunggal namun belum dicetak KTP elektroniknya 1.431.490 orang.
Penduduk yang datanya tidak tunggal dan sebagian gagal rekam 427.834 orang. Penduduk yang datanya dalam proses penunggalan 808.057 orang, dan penduduk yang belum melakukan perekaman 1.378.655 orang.
“Dari data itu jumlah penyelesaian wajib KTP cukup banyak. Kami beserta Disdukcapil Kabupaten/Kota harus terus bekerja keras untuk menyelesaikan sisa wajib KTP yang belum direkam,” kata Abas, dalam Rakor Administrasi Kependudukan di Kantor Disdukcapil Jabar, Bandung, Rabu (1/03/2017).
Semua itu bisa diselesaikan apabila didukung dengan sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.”Adapun kebutuhan blanko KTP-el di Jabar saat ini sebanyak 3.618.202 keping,” ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan negara akan data kependudukan yang lengkap dan akurat Dinas Disdukcapil Provinsi Jabar berupaya optimal untuk melakukan pendataan, salah satunya melalui perekaman KPP elektronik.
Gubernur meminta agar data kependudukan dibuat secara lengkap dan akurat yang dapat mengayomi seluruh warga Jabar.
“Dengan begitu akan ketahuan masyarakat mana yang berhak mendapatkan Raskin termasuk dalam konteks politik seperti Pilkada 2018 nanti mereka punya hak, semuanya harus terakomodir,” harapnya. (mun)