POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Motif pelaku peledakan bom di Kelurahan Arjuna, Cicendo Kota Bandung, sementara ini diduga atas tuntutan pembebasan tahanan Densus 88. Namun belum diketahui siapa tahanan yang dimaksud pelaku tersebut.
“Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, di lokasi kejadian, Senin (27/2/2017).
Pelaku meledakkan bom panci itu di Jalan Pandawa, tak jauh dari kantor Kelurahan Arjuna. Setelah melakukan peledakkan, pelaku bersembunyi di kantor kelurahan tersebut, lalu terjadi baku tembak dengan aparat kepolisian.
Pelaku yang diduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu akhirnya berhasil dilumpuhkan, tetapi masih dalam keadaan hidup. Kini pelaku masih mendapat perawatan di rumahsakit, pasca baku tembak.
Anton selanjutnya menyebut, benda yang disebutnya bom panci tersebut berdaya ledak rendah. Saksi mata mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku membawa tas ransel besar dan senjata api. (Atp/PojokBandung)