POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pembongkaran tembok beton penutup aliran sungai Cikijing di area dalam pabrik tekstil PT Kahatex di Rancaekek Kabupaten Bandung harusnya menjadi momentum bagi Pemprov Jawa Barat, termasuk pemerintah daerah untuk menunjukkan kekuatan terhadap para pelaku usaha yang bandel.
Seperti diketahui, ditutupnya sungai itu oleh PT Kahatex telah menjadi biang terjadinya banjir di setiap musim hujan. Banjir yang menggenangi ruas jalan raya Bandung-Garut, terutama di depan PT Kahatex sendiri selalu menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan nasional tersebut.
Menurut pakar ilmu pemerintahan dan politik Universitas Parahyangan, Asep Warlan, pembongkaran yang dilakukan PT Kahatex setelah mendapat tekanan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah tepat.
“Bangunan (tembok beton penutup sungai, Red) Kahatex selain sudah menyalahi aturan juga menyebabkan banjir. Kalau menyebabkan bencana maka tidak perlu diberikan ganti rugi,” kata Asep.
Seperti diketahui, bertahun-tahun PT Kahatex tak mengabaikan desakan Pemprov Jawa Barat untuk membongkar tembok tersebut. Pemprov Jabar pun sempat menyeret kasus ini ke meja hijau, tetapi gugatan yang diajukan ditolak pihak pengadilan.
Tak hilang akal, Pemprov Jabar akhirnya menyeret persoalan ini ke teras Istana Wakil Presiden, sampai akhirnya JK memerintahkan pihak PT Kahatex membongkar sendiri tembok tersebut. Hal ini sempat dijelaskan ke publik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
“Mereka (PT Kahatex) merasa bangunannya sah karena biaya bongkarnya mahal atau karena mereka punya beking kuat untuk menantang dan tidak menaati perintah Pemprov Jabar,” ucap Asep.
Menurutnya tepat langkah yang dilakukan Pemprov Jabar berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ke depan, Pemprov Jabar perlu menginventarisasi beragam masala h yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan tata ruang.
“Agar Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten kota dapat memetakan masalah yang ada di wilayahnya. Namun jangan langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat, harus dilakukan sendiri terlebih dahulu,” tegas Asep. (atp/pojokbandung)