POJOKBANDUNG.com – Polis Diraja Malaysia menggelar reka ulang pembunuhan atas Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Reka ulang dilakukan di tempat Jong-nam meninggal di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Jumat (17/2/2017).
Kepolisian memboyong Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Aisyah merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Serang, Banten. Sedangkan Doan merupakan warga negara negara Vietnam.
Dilansir dari The Star, dalam reka ulang yang berlangsung di lantai tiga ruang keberangkatan KLIA itu, mereka mengaku mengusapkan sejenis cairan di wajah Jong-nam.
Dua perempuan itu kemudian terlihat pergi ke toilet, mencuci tangan, lantas meninggalkan lokasi kejadian. Kepada polisi, keduanya mengaku tidak mengenal pria yang ternyata kakak tiri Kim Jong-un.
Siti Aisyah mengungkapkan, dirinya ditawari uang USD 100 atau sekitar Rp 1,3 juta oleh seorang pria. Keterlibatan Aisyah dimulai ketika Doan diminta oleh seorang pria untuk mencari seorang teman guna melakukan syuting video lelucon.
Doan lantas mengajak Aisyah yang memang sudah saling kenal. Aisyah kemudian ditugasi menutup wajah Jong-nam dengan sapu tangan, sedangkan Doan menyemprotkan racun. Keduanya beberapa kali melakukan latihan aksi tersebut.
Saat ini keduanya masih ditahan kepolisian Malaysia untuk menggali informasi lebih dalam dan mengetahui otak pelaku pembunuhan tersebut.
Sementara pemerintah Indonesia terus mengusahakan agar bisa bertemu langsung dengan Siti Aisyah.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi sudah berkomunikasi dengan mitranya dari Malaysia. Dalam komunikasi itu, Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran yang saat ini masih di tahanan sementara.
“Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA (Siti Aisyah, Red) terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal. (imn/afp/reuters/jpnn/pojokbandung)