POJOKBANDUNG.com- Nama Siti Aisyah sontak menjadi buah bibir. Perempuan asal Serang, Banten, itu dikabarkan telah ditangkap polisi Malaysia karena diduga terlibat kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un (beda ibu), di Kuala Lumpur.
Menelusuri jejak Siti Aisyah bukan perkara mudah. Masalahnya, nama yang dirilis pihak kepolisian Malaysia awalnya menyebut Siti Aishah, bukan Siti Aisyah. Karena itu, ketika ditelusuri melalui data kependudukan di Serang, nama Siti Aishah tak ditemukan.
Di paspor tersebut tertulis nama SITI AISYAH, kelahiran Serang (Jabar), 11 Febrauari 1992. Dari paspor itu pula diketahui alamat terakhir yang bersangkutan sebelum pergi ke negeri jiran. Dia pernah tinggal di Jalan Angke Indah, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dari situlah penelusuran jejak Siti Aisyah dimulai. Namun, alamat yang tersebut di paspor itu cukup sulit ditemukan. Pasalnya, alamat rumah tiga lantai tersebut ternyata berada di dalam gang sempit yang hanya bisa dilewati satu sepeda motor.
Setelah bertanya ke sana-kemari, Jawa Pos berhasil menemukan alamat rumah warna merah tersebut. Namun, rupanya, rumah berukuran sekitar 12 x 5 meter itu telah berpindah tangan. Rumah itu dulu adalah milik majikan Aisyah, Liang Kiong, tapi kini sudah menjadi milik orang lain.
’’Ini sekarang tempat konfeksi. Bos saya kontrak rumah ini sejak tiga tahun lalu,’’ kata Anas, 23, salah seorang pekerja di tempat itu, yang menemui wartawan.
Anas menyatakan tidak mengenal Siti Aisyah yang paspornya beralamat di rumah itu. Namun, dia tahu bahwa pemilik rumah tersebut sebelumnya adalah Liang Kiong. ’’Namun, saya tidak tahu alamat dia (Liang Kiong) sekarang,’’ jelasnya.