Fatwa Ulama Mesir Bolehkan Pilih Pemimpin Non-muslim

Zuhairi Misrawi. Foto: dokumen JPNN.Com

Zuhairi Misrawi. Foto: dokumen JPNN.Com

POJOKBANDUNG.com – Sejumlah daerah di Indonesia siap-siap menggelar pesta demokrasi. DKI Jakarta sudah mulai duluan, kemudian merembet ke daerah lain. Tak terkecuali di Jawa Barat.

Maka setiap menjelang pemilihan, berbagai isu berhembus. Salah satu isu yang sudah menggelinding adalah soal agama, antara lain tentang larangan bagi umat Islam memilih pemimpin atau kepala daerah dari non-muslim.

Isu tersebut semakin santer akhir-akhir ini. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mewanti-wanti agar umat Islam di tanah air memilih sesama muslim saat pilkada.

Namun, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengajak masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk membuka mata atau terbuka.

Zuhairi mengatakan, dalam mencari pemimpin warga harus melihat kinerja, integritas dan program-program yang ditawarkan setiap calon.

“Karena kita memilih pelayan rakyat, bukan karena agama,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Zuhairi lantas membandingkan kondisi Indonesia saat ini dengan kondisi di Mesir. Seperti Indonesia, Mesir adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Menurut dia, ulama kondang di Mesir justru membolehkan umat Islam memilih pemimpin non-muslim di negara dengan sistem demokrasi.

“Di Mesir membolehkan pemimpin gubernur dari non-muslim. Itu dari fatwa ulama Mesir Al Azhar,” kata lulusan Departemen Akidah-Filsafat, Fakultas Ushuluddin di Universitas Al Azhar, Mesir itu. (imn/jpnn)

loading...

Feeds