POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghinaan Pancasila di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2), pukul 09.00 WIB.
“Hari ini pemeriksaan sekitar Pasal 154 KUHP dan 320 KUHP. Saat kedatangan waktu itu statusnya masih saksi, sekarang tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rizieq hadir didampingi belasan pengacara. Menurut Yusri, dalam pemeriksaan, tidak semua pengacara bisa masuk ke dalam ruangan pemeriksan. Selain itu, di depan gedung Dit Reskrimum pun dijaga sejumlah polisi provost.
“Hanya lima orang paling yang bisa masuk,” jelasnya. Selain itu, ungkap Yusri, di ruangan pemeriksaan sudah disiapkan kamera. Menurut Yusri, pemasangan kamera ini sudah sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure) dalam pemeriksaan.
“Ini sebagai dokumentasi penyidik. Kalau nanti ada dalam penyidikan, bisa juga sebagai alat bukti saat persidangan nanti,” ungkapnya.
“Rizieq bakal didengar keterangannya di Ruang Kamneg Ditreskrimum Polda Jabar,” lanjutnya.
Pantauan di lapangan, Rizieq sempat menyapa awak media yang menunggu kehadirannya sejak pagi. Kepada wartawan, Rizieq mengaku dalam keadaan siap diperiksa penyidik.
“Alhamdulillah sehat wal afiat, hari ini saya datang ke Polda Jabar untuk melanjutkan pemeriksaan dan mudah-mudahan berjalan lancar,” ucapnya sambil tersenyum.
Kedatangan Rizieq untuk kedua kalinya itu terlihat berbeda. Rizieq membawa buku bersampul merah tebal. Ia menyebut jika kedatangannya kali ini juga membawa tesis yang akan diserahkannya ke penyidik.
“Ini tesis tentang pengaruh Pancasila terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia,” paparnya.
“Nanti tesis ni bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicara tentang Pancasila,” ujar Rizieq mengakhiri wawancara. (nda)