POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Penyidik Polda Jawa Barat kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang mangkir di pemanggilan pertama pada Selasa (7/2) kemarin.
Dalam pemanggilan kali ini, pemeriksaan Habib Rizieq sebagai tersangka penodaan Pancasila akan dilakukan pada Jumat (10/2).
“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim. Pemeriksaan (Habib) Rizieq dilaksanakan Jumat,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).
Yusri mengharapkan, ketua dewan pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu kooperatif dan hadir di pemanggilan kedua.
Ia juga mengimbau agar Habib Rizieq tidak membawa massa untuk mengawalnya selama menjalani pemeriksaan. “Kami minta hadir tanpa massa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Kiagus Muhamad Choiri memastikan Rizieq Shihab, tak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Pada hari Selasa 7 Februari 2017, Rizieq Shihab tidak akan datang ke Polda Jabar karena ‘udzur syar’i, sehingga Pengacara selaku Kuasa Hukum yang akan datang dan memberitahukan pihak Polda Jabar,” kata ketua Bantuan Hukum FPI Jabar Kiagus Muhamad Choiri melalui pesan singkat, Selasa (7/2).
(rmo/ca/pojokbandung)