Ini Strategi Pengamanan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Pasca Ditetapkan Tersangka

Habib Rizieq dan masssa FPI saat meninggalkan Mapolda Jabar usai pemeriksaan terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila, Kamis (12/1/2017). Foto: Budaya/facebook

Habib Rizieq dan masssa FPI saat meninggalkan Mapolda Jabar usai pemeriksaan terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila, Kamis (12/1/2017). Foto: Budaya/facebook

 POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pola pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung setelah ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka penghinaan Pancasila oleh Polda Jabar.

Seperti diketahui, kuasa hukum Rizieq Shihab berencana mengajukan pra peradilan pasca ditetapkannya Rizieq Shihab dari status saksi menjadi tersangka, Senin (30/1) lalu.

Polrestabes pun menyiapkan pengamanan untuk mengawal sidang pra peradilan tersebut dalam tiga ring.  Ring pertama personel disiagakan di ruang persidangan, kedua di halaman depan dan ke tiga di jalan raya.

“Kami hanya membentuk pola pengamanan manakala ada persidangan dengan jumlah massa yang banyak. Tidak hanya persidangan Rizieq saja, toh ajuan pra peradilan juga belum ada kepastian,” kata Hendro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pasca ditetapkannya status Rizieq Shihab, tim penyidik masih mengumpulkan kelengkapan berkas. Kata Yusri, kemungkinan besar satu atau dua hari ke depan akan dilayangkan surat pemanggilan pertama.

“Kami harap Rizieq Shihab bisa hadir secara kooperatif. Cukup membawa kuasa hukum, tanpa memobilisasi massa ke Mapolda Jabar,” ujarnya. “Kapan tepatnya nanti akan kami sampaikan. Percayakan saja pada penyidik,” timpal Yusri.

Yusri menegaskan, terkait massa yang kemungkinan hadir mendampingi Rizieq Shihab saat diperiksa, pihaknya tidak melarang. Pasalnya, hal itu di atur dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2008 soal menyampaikan pendapat.

“Minimal tiga hari sebelum pelaksanaan segera dilaporkan agar proses pemeriksaan berjalan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Humas PN Kelas 1 A Bandung, Wasdi Permana belum menerima informasi pengajuan berkas pra peradilan atas nama Habib Rizieq Shihab.

Wasdi menyebut, seandainya berkas pra peradilan dari kuasa hukum sudah ada. Setidaknya, PN Bandung akan menyediakan ruangan khusus.

Sebab, memprediksi akan banyak massa yang hadir untuk memantau jalannya persidangan. “Kami siap sediakan ruangan yang bisa menampung banyak massa,” jelasnya.

PN Bandung akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengantisipasi jumlah massa yang hadir melebihi diprediksi yang dibayangkan. (arh/ca)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …