Serang Kiai NU, Ahok Mau Tantang Jutaan Santri?

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: dokumen JPNN.Com

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: dokumen JPNN.Com

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Mantan Ketua Lembaga Penerbitan dan Penyebaran Informasi Nahlatul Ulama (NU) Khatibul Umam Wiranu menuding Basuki T Purnama (Ahok) dan tim penasihat hukumnya bertindak tidak patut terhadap KH Ma’ruf Amin.

Pasalnya, Ahok dan pengacaranya telah menyerang Kiai Ma’ruf yang dikenal sebagai rais am NU itu dalam persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (31/1).

Khatibul menganggap tudingan Ahok dan pengacaranya yang menganggap Kiai Ma’ruf memberi kesaksian palsu jelas sudah melampaui batas. Apalagi tudingan itu diikuti ancaman untuk melaporkan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu ke polisi.

“Tudingan tersebut sangat menyakitkan dan tidak patut, serta merupakan tindakan yang melampaui batas-batas kewajaran hidup sebagai suatu bangsa yang beradab, dilakukan Ahok dan tim pengacara,” ujar Khatibul, Rabu (1/2).

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, tudingan itu juga mencerminkan tingkat moralitas Ahok. Padahal moralitas merupakan syarat mutlak untuk menjadi pemimpin.

Namun, Khatibul menganggap berbagai ucapan Ahok selama ini menjadi bukti kualitas moralnya. “Puncaknya, ancaman dan tudingan Ahok kepada Kiai Ma’ruf merupakan bukti rendahnya moralitas Ahok,” kata Khatibul.

Mantan ketua GP Ansor itu itu juga mengingatkan kubu Ahok bahwa melaporkan Kiai Ma’ruf ke polisi sama saja menantang santri. Apalagi Kiai Ma’ruf merupakan cicit Syeikh Nawawi Al-Bantani yang sangat dihormati kalangan nahdliyin.

“Saya, dan saya yakin bersama jutaan santri akan membela beliau (KH Ma’ruf, red) tanpa syarat. Kita semua harus bersikap keras, tegas, dan tegakkan kepala menghadapi orang-orang yang punya kekuasaan yang bersikap arogan,” pungkas anggota Komisi VIII DPR itu.(dna/JPG)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …