76 Wanita Tiongkok Kena Ciduk, Sebagiannya PSK

Istimewa

Istimewa

POJOKBANDUNG.com- DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil menciduk   76 perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok.

Sebagian besar WNA asal negeri tirai bambu itu terjaring operasi pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan malam tahun baru kemarin.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Yurod Saleh mengatakan,  WNA asal Tiongkok itu melakukan pelanggaran keimigrasian dengan bekerja di sejumlah tempat hiburan malam.

“Mereka bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial,” ujarnya dia Kantor Dirjen Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Minggu (1/1).

Dalam kegiatannya, perempuan Tiongkok yang usianya berkisar 18-30 tahun itu bertarif jutaan rupiah. “Mulai dari dua juta delapan ratus sampai dengan lima juta rupiah,” tutur Yurod.

Sejatinya, ada 92 WNA Tiongkok yang diamankan, namun 16 lainnya dinyatakan melarikan diri.

Dalam operasi itu, turut diamankan sejumlah barang bukti. “Diantaranya, 92 buah paspor kewarganegaraan RRT, kwitansi atau bukti pembayaran, uang dengan nominal sekitar Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi,” pungkas Yurod. (dna/jpg)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …