POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Menunggu keputusan lebih lanjut, beberapa waktu kedepan trayek 08 masih menggunakan jalur lama. Pihak kepolisian Polrestabes Bandung telah menjalin kerjasama dengan Dishub untuk memantau angkutan kota yang baru saja diluncurkan ini.
“Jadi masih menggunakan jalur lama, tapi sekarang hanya sampai Antapani tidak ke Cicaheum, ini sedang kita kaji ulang,” ungkap Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiadjie Kartasasmita kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat Senin (9/11/2015).
Menyusul protes yang dilakukan oleh beberapa kalangan transportasi seperti salah satunya Opang (ojeg pangkalan) yang merasa jalurnya dilalui oleh trayek 08, Santiadjie menjelaskan penuntasan konflik akan dilakukan Sabtu mendatang.
“Nanti kita akan cari solusi, apakah dengan mencari alternatif lain yang akan dibicarakan dengan pihak – pihak yang masih berkonflik,” bebernya.
Santiadjie menuturkan, menurut informasi diduga perselisihan terjadi antara trayek angkot 08 Leuwi Panjang – Cicaheum dan trayek angkot 18 Panghegar – Dipatiukur. Pasalnya sebagian jalur rute keduanya sama.
Hal tersebut, menurutnya harus segera diselesaikan agar perselisihan keduanya tidak berlarut – larut.
“Nanti pak walikota akan berkoordinasi dengan pihak dishub, apakah akan ada perubahan rute atau seperti apa,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya sejumlah supir trayek angkot 08 mendatangi Terminal Leuwi panjang pada Sabtu (7/11/2015), kedatangan para supir angkot ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penganiayaan yang dialami rekannya oleh supir jurusan angkot lain. (cesar)