POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan sektor usaha produktif yang saat ini tetap menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi di Indonesia. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat yang menjadi penanda bahwa jenis usaha ini masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan. Disisi lain berbagai tantangan besar terus dihadapi pelaku UMKM, bukan hanya terkait permodalan melainkan juga tantangan dalam hal pengelolaan usahanya.
Kebijakan Pemerintah dalam hal memberikan layanan kepada UMKM, salah satunya adalah dengan mewajibkan setiap bank mengucurkan pembiayaan UMKM. Sejalan dengan hal tersebut, bank bjb mewujudkannya dengan menghadirkan berbagai produk layanan pembiayaan UMKM yang variatif dan suku bunga kompetitif. Hingga Akhir November 2016 layanan UMKM bank bjb telah mengucurkan pembiayaan bagi UMKM sebesar 6,7 Triliun atau setara 10,6 % dari total keseluruhan pembiayaan yang dilakukan oleh bank bjb. Pembiayaan tersebut telah melayani sebanyak 36.573 UMKM diseluruh Indonesia.
Senior Vice President Divisi Corporate Secretary bank bjb, Hakim Putratama mengatakan, potensi tumbuh kembang UMKM di Jawa Barat sangatlah tinggi, terlebih lagi setelah diluncurkannya program penciptaan 100.000 wirausaha baru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Inline dengan program tersebut, sejak tahun 2011, bank bjb telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengucurkan program pembiayaan yang diberi nama “Kredit Cinta Rakyat (KCR) Jawa Barat”. Adapun penyaluran pembiayaan ini melalui 5 tahapan dengan total Rp 385 miliar.
KCR mendapat sambutan sangat baik dari pelaku UMKM Jawa Barat. Hal ini karena suku bunga, 8,3% per tahun atau setara 0,37% per bulan, yang sangat ringan dan proses realisasi yang cepat serta kemudahan persyaratan. KCR sendiri dapat diakses oleh pelaku Usaha Mikro dengan plafond mencapai 20 Juta Rupiah dan bagi Usaha Kecil mencapai 50 Juta Rupiah. Oleh karenanya hingga Akhir November 2016, dana KCR telah tersalur sebanyak Rp 500.543.100.000. Dana ini termanfaatkan dengan baik oleh 14.972 pelaku UMKM di Jawa Barat dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 34.288 orang.
“Dalam proses sosialisasi terkait produk KCR, bank bjb telah bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi serta kabupaten kota se-Jawa Barat. Kerjasama ini terutama bagi OPD yang menjadi penyelenggara program wirausaha baru. Selain itu bank bjb juga menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi berbasis UMKM yang ada di provinsi Jawa Barat,” ujar Hakim.
Dengan menerima kucuran permodalan dari bank bjb, bukan berarti permasalahan UMKM secara langsung dapat terselesaikan. Oleh karenanya langkah strategis lain dilakukan oleh bank bjb, salah satunya dengan menghadirkan program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu atau PESAT. Program ini memberikan pelatihan dan pendampingan terkait manajemen usaha serta membuka peluang untuk perluasan jaringan usaha. Sehingga permodalan yang diterima, menjadi tepat guna dan berujung pada kesejahteraan UMKM.
Perbaikan pengelolaan pengucuran kredit ini, telah berdampak signifikan terhadap portofolio Kredit Cinta Rakyat. Hingga 30 November 2015, Rasio Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) berada dalam posisi 2,37%. Mengacu pada perjanjian kerjasama yang tertuang dalam PKS No.119/1938/Diskop.UMKM dan PKS No.112/PKS/DIR-MK/2011, maka penempatan dana bergulir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank bjb untuk tahap pertama telah berakhir.
“Sebagai kewajibannya bank bjb, secara sistem, telah mengkreditkan dana sebesar 165 Miliar ke rekening kas daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Desember 2016. Keberhasilan program ini tak lepas dari kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Legislatif dan bank bjb yang telah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi program. Merujuk pada besarnya manfaat program ini terhadap UMKM Jawa Barat diharapkan kedepan program ini tetap dapat berjalan,” pungkas Hakim. (*)