POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Kendati telah menyalahi aturan, Karaoke DAM masih saja beroperasi. Bahkan, arena hiburan di kawasan Jalan Soekarno Hatta Bandung tersebut, terbukti telah menggelar tarian telanjang striptis.
Belum ditutupnya karaoke tersebut, karena harus terlebih dahulu menempuh prosedur yang jelas. Setidaknya itu diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
“Untuk menutup tempat usaha, kan ada beberapa prosedur yang harus ditempuh,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Sabtu (7/11).
Ridwan Kamil mengatakan, beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk melakukan penutupan adalah memberikan peringatan pertama dan kedua.
“Tapi saya enggak tahu persis apakah sudah ada pengiriman surat peringatan atau belum,” katanya.
Yang jelas, lanjut Emil, kini pihaknya tengah membicarakan prosedur pencabutan perizinan karaoke tersebut. Karena sepengetahuan Ridwan Kamil, selain pelanggaran penyalagunaan izin, pengusaha juga melakukan pelanggaran karena ada kegiatan asusila.
“Saya juga kurang tahu persis, sebelumnya izin apa yang diajukan, namun belakangan mereka malah jadi membuka tempat karaoke keluarga, lama-lama jadi tempat hiburan mesum,” pungkasnya. (mur)