POJOKBANDUNG.com , BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengklarifikasi beredarnya informasi yang menyebut beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jabar diskriminatif. Menurutnya, hal tersebut gagal paham karena salah dalam menafsirkan persyaratan beasiswa.
Untuk diketahui, saat ini beredar viral di media sosial yang mengungkapkan syarat penerima beasiswa dari Pemprov Jabar harus hafal Alquran. Menurut Heryawan, informasi tersebut salah besar.
Sebab, kata dia, hafal Alquran bukan syarat bagi penerima beasiswa, melainkan hanya salah satu kategori pemberian prestasi. Dalam memberikan beasiswa prestasi ini, kata dia, terdapat beberapa kategori prestasi yang harus dimiliki penerima, seperti mahasiswa yang berprestasi di bidang akademis, seni dan olahraga.
“Nah hafal Alquran ini salah satu kategorinya, karena hafal Quran itu prestasi, sama dengan pemilik prestasi di bidang seni, olahraga dan akademis,” kata Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/10/2016). Menurutnya, hafal Alquran merupakan prestasi luar biasa karena tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang.
“Jangankan hafal 15 juz, setengah juz saja susah. Itu prestasi kan, prestasi luar biasa, karena hanya orang cerdas yang bisa,” katanya.
Sehingga, kata dia, salah besar jika hafal Alquran disebut sebagai salah satu syarat penerima prestasi. “Itu bukan syarat, itu hanya kategori prestasi,” paparnya.
Heryawan pun kembali membantah kabar yang menyebut beasiswa yang diberikan pemprov diskriminatif. “Karena yang ada kan hafalan Alquran. Dari agama lain? Kan enggak ada (hafalan serupa),” bebernya.
Terlebih, kata dia, penerima beasiswa dari jalur penghafal Alquran jumlah jauh lebih sedikit dibanding penerima dari kategori lain. Pada 2015 kemarin, menurut dia Pemprov Jabar memberikan 6.000 beasiswa.
“Sekarang yang hafal Quran paling enam orang. Enam dari 500, diskriminasi enggak?” sesalnya.
Lebih lanjut dia katakan, kategori beasiswa inipun telah dilakukan di provinsi lain seperti di UNS. “Jabar baru mau kok diributin,” tegasnya.
Oleh karena itu, Heryawan menilai pihak-pihak yang mempersoalkan hal itu salah menafsirkan persyaratan beasiswa yang diberikan Pemprov Jabar. “Baca yang bener. Salah tafsir itu. Gagal paham,” tutupnya. (agp)