Blanko E-KTP Habis, Pembuatan KTP di Cimahi Jadi Terhambat

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com. CIMAHI-Pencetakan e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terkendala akibat blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) habis.

Akibatnya, warga yang belum melakukan proses perekaman dan pendataan e-KTP harus menunggu ketersediaan blanko dari pemerintah pusat.

“Saat ini Disdukcapil hanya bisa mencetak e-KTP bagi warga yang telah melakukan perekaman. Yang belum (melakukan perekaman) tergantung blanko tersedia,” kata Kepala Seksi Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi Ahmad Indra Yusnan, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah, kemarin.

Ahmad pun mengaku belum bisa memastikan kapan blanko tersedia lagi. Sebab, pengadaan blanko hanya bisa dilakukan Kemendagri. Sementara pemerintah daerah hanya menunggu pengiriman blanko dari pemerintah pusat.

“Blanko ini kami masih menunggu pengadaan dari pusat. Makanya, kami tidak bisa memastikan kapan blanko tersedia lagi, karena kewenangannya itu ada di Kemendagri,” ujarnya.

Ia mendapat informasi bahwa blanko dari pengadaan Kemendagri sudah habis sejak 29 September lalu.

“Total 4,6 juta keping blanko untuk disalurkan ke daerah dari Kemendagri sudah habis,” kata Indra.

Dengan demikian, menurutnya, kendala pencetakan e-KTP pun terjadi terjadi di kabupaten/kota lainnya.

Saat ini Disdukcapil masih melakukan pencetakan e-KTP dengan memanfaatkan blanko yang tersedia. Namun itu hanya bagi warga yang telah melakukan perekamanan beberapa waktu lalu.

“Sekarang kami masih mencetak buat daftar tunggu e-KTP bulan lalu. Daftar tunggu sampai 30 September itu ada sekitar 8.000 e-KTP. Untuk daftar tunggu selanjutnya ya di-pending dulu,” tuturnya. (bbb)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …