Hammock, Cara Bersantai ala Travelling di Bandung

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Bagi warga Bandung yang menyukai travelling pasti tak heran lagi jika mendengar kata hammock. Ya, hammock merupakan barang yang paling penting dan sakral saat ini dibawa oleh pecinta travelling. Belakangan ini ayunan yang terbuat dari bahan kain memang sedang tren digunakan oleh pendaki.

Hammock sendiri didefinisikan sebagai tempat tidur yang terbuat dari kain seperti parasut, kain ikat, nilon, parasut polyester, dan jenis kain lainnya. Saat ini hammockdigunakan untuk bersantai atau sekedar menikmati pemandangan alam yang lepas.

Di Bandung, hammock menjadi sebuah alat baru untuk melengkapi suasana berlibur ke alam terbuka, seperti di Cikole, Lembang, Maribaya, dan lainnya. Di mana menggunakan hammock ini cukup dengan mengikat dua ujungnya di pohon atau di tiang, dengan begitu hammock bisa digunakan untuk bersantai.

Salah satu pengguna hammock, Mohamad Aziz Pratomo, mengatakan hammock merupakan mainan baru bagi dirinya. Awalnya, Aziz mengetahui hammock dari temannya, pertama mencoba kemudian Aziz menjadi ketagihan untuk bermain hammockkembali.

“Awalnya tahu dari teman sih, kemudian jadi ketagihan gitu. Hammock itu cocok digunakan buat bersantai dimana pun kami berada dengan syarat ada tiang atau pohon untuk menumpu dan mampu menahan beban badan yang akan menaikinya,” ujarnya, Kamis (29/9).

Menurut Aziz, hammock menjadi salah satu cara untuk bersantai dengan harganya yang terjangkau, multifungsi bisa dipakai tidur, duduk dan kegiatan bersantai lainnya bahkan untuk sekedar menghabiskan waktu bersama teman atau pacar.

“Hammock adalah mainan baru bagi saya, harganya terjangkau cocoklah buat bersantai. Tapi bukan hanya sekedar untuk kegiatan biasa. Bisa juga untuk kegiatan ekstra, bisa dipasang di jembatan, tebing, pohon yang tinggi dan tambahan perlengkapan lainnya,” pungkas Aziz. (cr3)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …