POJOKBANDUNG.com, JAKARTA— Aksi penipuan via SMS, bermodus ‘Mama Minta Pulsa’ akhirnya terbongkar. Itu setelah tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelakunya, Effendi di kampung halamannya di jalur trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan.
Penangkapan pelaku penipuan visa SMS ini, dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. “Tersagka diciduk Selasa (3/11) siang,” ujar Herry, Kamis (5/11/2015).
Herry mengatakan, tersangka Efendi alias Lekkeng alias Kenz diduga kuat mengendalikan operasional penipuan via SMS dengan beberapa komplotannya yang sudah ditangkap sebelumnya.
Tersangka sendiri, lanjut Herry diringkus tim kala mengemudikan mobil Avanza bernopol DD 8312 XY. Saat disergap, tersangka membawa serta istri dan anaknya.
Tersangka kini masih diperiksa intensif Polda Metro Jaya. Sebelumnya, petugas menangkap delapan orang komplotannya yang beraksi di Cianjur, dan sejumlah orang di Bandung.
Modus penipuan melalui SMS ini, dilakukan pelaku dengan mengirim SMS ke calon korbannya. Isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing menghubungi nomor telepon yang tercantum pada SMS itu akan dipandu ke ATM. Ujung-ujungnya, korban malah mentransfer uang ke rekening tersangka. (*)