Depresi, Terduga Pembunuh Balita di Cimaung Kab Bandung Sulit Diperiksa

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAUNG– Terduga pembunuhan balita di Cimaung Kabupaten Bandung masih sulit dimintai keterangan. Demikian dikatakan Kapolsek Cimaung, Ipda Endang Wijaya.

Dikatakannya, hingga saat ini CP (22) tersangka penganiayaan terhadap adik tirinya dan terduga pelaku pembunuhan terhadap hadi Wijaya (3) masih belum bisa diajak bicara krena masih mengalami depresi.

“CP terus mengamuk dan tidak bisa diajak komunikasi. Kami terpaksa mengikatnya untuk mencegah dia tidak melukai diri sendiri dan orang lain,” tutur Ipda Endang ketika dihubungi, Rabu (4/11).

Oleh sebab itu, polisi kesulitan memintai keterangan dari CP terkait kebenaran pembunuhan yang dilakukan dan motifnya. Polisi sendiri, berencana mendatangkan psikokog untuk memeriksa kejiwaan CP.

“Jika dia sudah agak tenang, kami akan datangkan psikolog,” imbuhnya.

Menurut Endang, keterangan yang dihimpun dari keluarganya, pelaku sering kali menghirup lem kayu. Bahkan, ditemukan juga bekas luka lama di bagian kepala pelaku.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 3 tahun tewas setelah dimasukkan ke dalam sumur oleh kakak tirinya di Kampung Bangreung, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kab Bandung pada Senin (2/11) lalu. Belum diketahui motif pembunuhan, tersangkka mengalami depresi dan belum bisa dimintai keterangan.

Kapolsek Cimaung, Ipda Endang Wijaya mengatakan, peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 14.30, berawal dari pertengkaran antara CP (22) dengan adik tirinya Paramita Darmawati (16) di rumah mereka.

Beberapa saat sebelum kejadian, CP masuk ke rumah dan bertengkar dengan Paramita. Bahkan, dia sempat memukuli adik tirinya tersebut. Merasa dianiaya, Paramita keluar lari ke luar rumah sambil meminta pertolongan.

Mendengar keributan, warga kemudian berdatangan bahkan anggota Polsek Cimaung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka.

“Setelah tersangka diamankan, Paramita sadar jika adiknya yang bernama Hadi masih di dalam rumah dan tidak terlihat,” tutur Ipda Endang ketika dihubungi, Selasa (3/11).

Warga kemudian menanyakan keberadaan Hadi kepada tersangka, kemudian mereka mencarinya di dalam rumah. Namun, ternyata Hadi sudah ditemukan terbujur kaku di dasar sumur sedalam 12 meter.

“Tersangka adalah kakak tiri korban. Kami belum bisa meminta keterangan tersangka mengenai motif penganiayaan dan pembunuhan ini. Tersangka masih mabuk, stres berat,”ujarnya.

Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Cimaung, sementara Paramita dilarikan ke RSUD Soreang karena mengalami luka cukup berat akibat dianiaya oleh tersangka.

“Korban sendiri dibawa ke RS Sartika Asih untuk autopsi,”ucapnya.

Kapolsek mengatakan tersangka diancam Pasal 351 tentang penganiayaan serta Pasal 338 tentang pembunuhan dalam KUHP, dan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mld)

Feeds