Petani Pagaden Subang Protes Proyek Normalisasi Sungai

petani Subang protes

petani Pagaden Subang protes.

POJOKBANDUNG.com, SUBANG– Proyek normalisasi Saluran Sungai (SS) Bendung Macan di Desa Mekarwangiyang diprotes petani, Gapoktan Kecamatan Pagaden, Jumat (30/10). Warga menuding pengerjaan proyek tersebut justru membuat saluran air menyempit dan dangkal.

Berdasarkan informasi proyek yang dikerjakan kontraktor PT Brantas asal Semarang, nilai anggarannya sangat besar,conon mencapai Rp100 miliar lebih,Namun pengerjaannya dinilai tidak seusuai harapan,khusunya bagi para petani di sepanjang saluran air tersebut.

Pada umumnya para petani mengaku khawatir saat musim hujan datang, akibat terjdi penyempitan saluran air sudah bisa dipastian menimbulkan banjir yang akan merendam areal pesawahan sepanjang saluran.

“Kalo daya tampung air sudah tidak memadai,sudah bisa dipastikan air akan meluap (banjir).Normalisasi itu harusnya bikin saluran jadi lebar, atau dikembalikan normal seperti semula. Bukan dibuat sempit dan dangkal,” tegas Denmas, 40, pengurus gapoktan Desa Munjul.

Aksi protes tersebut menyebabkan para pekerja proyek dan sejumlah alat berat berhenti bekerja.Para petani yang datang ke lokasi mengaku kecewa,dengan alasan mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak pelaksana proyek.

“Pokoknya kami minta kepada piahak kontraktor agar memperbaiki lagi pekerjaannya.Kalu kulitas pekerjaan jelek yang korban ya petani juga,” ujar Denmas.

Sementara itu, H Beben,mendesak pihak kontraktor untuk memperlebar saluran minimal 1-2 meter di bagian pinggiran kiri-kanan,dan melakukan mengeruknya lebih dalam, supaya daya tampung air bisa lebih maksimal

“Karena lahan bantaran yang tersedia di kiri-kanan saluran, masih sangat dimungkinkan untuk dilakukan lagi pelebaran termasuk kedalamnnya,” kata Beben,petani setempat.

Selain itu,tambah Beben,seharusnya pihak kontraktor memasang papan informasi, yang memuat rincian kegiatan, mulai dari nama pekerjaan, instansi pemerintah dan pelaksana pekerjaan,termasuk volume dan pagu anggaran, serta jadwal pelaksanaan (kalender kerja).

“Ini kan kegiatan dengan anggaran besar, informasinya sampai Rp110 miliaran yang bersumber dari pemerintah.Kalau penggunaan anggarannya tidak terbuka, bisa memicu korupsi,” pungkasnya. (anr)

Feeds