Politikus PDIP Minta Jokowi Copot Sutiyoso

POJOKBANDUNG.com JAKARTA-Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Menurutnya, belum ada prestasi yang menonjol dari kinerja mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Mengenai pemberantasan terorisme, kata dia, perlu diapresiasi kinerja Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia melihat, BIN belum mampu melakukan koordinasi dengan baik antarlembaga penegak hukum.

BIN, lanjut dia, tidak melakukan pertukaran informasi intelijen yang baik dengan kepolisian. Karena itu, dibutuhkan kepala BIN yang baru untuk bisa melakukan tugas intinya itu. “Kalau di Komisi I, bidang intelijen kita butuh kepala BIN baru,” terang politikus PDIP itu.

Kata Charles, ketidakcakapan Sutiyoso dalam memimpin terlihat ketika meminta agar lembaganya diberi tambahan wewenang. Seperti penangkapan dan melakukan interogasi tanpa pengacara.

Sejatinya, BIN hanyalah memberikan informasi. Untuk aksi penindakan, itu dilakukan aparat penegak hukum.

Indonesia, lanjut Charles, menganut criminal justice model dalam penanganan terorisme. Indonesia tegas menganut asas praduga tak bersalah dalam penegakkan hukumnya.

?Belum sampai beralih ke international security model seperti di Malaysia maupun Singapura dimana intelijennya bisa langsung menindak terduga terorisme. ?

“Ini kan salah (permintaan penambahan wewenang). Karena tidak mampu melakukan intelijen gathering, akhirnya menimbulkan permintaan BIN untuk lakukan kegiatan seperti itu (penangkapan),” sindirnya.

Karena itu, legislator asal Jakarta i?tu meminta agar Sutiyoso diganti agar kinerja BIN sesuai dengan tupoksinya dan lebih efektif memberantas terorisme.

“Yang mungkin bisa koordinasi lebih baik dengan penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk bisa lebih efektif berantas terorisme?,?” pungkas Charles. (dna)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …