Jessica Tak Terima Didakwa karena Motif Asmara

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang.

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwakan bahwa ada motif asmara di balik pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin. Salah satunya disebutkan Jessica tak terima putus dengan pacarnya, Patrick karena inisiasi Mirna.

Di depan Majelis Hakim, Jessica‎ menampik motif yang didakwakan jaksa penuntut umum dan kesaksian keluarga Mirna. Menurutnya, Mirna tidak tahu soal hubungannya dengan Patrick.

“Mirna tak tahu apa-apa soal pacar saya. Dia baru kenal pacar saya baru-baru saja,” kata Jessica memaparkan bantahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Jessica melanjutkan, dirinya juga tak pernah menceritakan kisah asmaranya kepada sahabatnya, Mirna. Sebab, hubungan tersebut merupakan privasi.

“Kami tinggal berjauhan dan jarang bertemu,” ungkapnya.

Jessica juga menegaskan bahwa ia tak pernah tinggal satu apartemen dengan Patrick, seperti yang dituduhkan padanya. Karenanya, semua yang didakwakan maupun dituduhkan padanya, tidak berlandaskan fakta.‎

“Ucapan saksi Darmawan Salihin (ayah almarhum Wayan Mirna Salihin) yang menuduh saya seperti itu, tidak benar,” tukas Jessica.

Pengadilan Jakarta Pusat menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Selasa (12/7). Agenda kali ini ialah mendengarkan keterangan saksi.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …