POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Warga Kp.Cikujang Desa, Cikujang, Kecamatan Serangpanjang Subang, mengaku kecewa terhadap kinerja pihak Kepolisian Polsek Sagalaherang dan pihak PTPN IIIV Ciater. Warga kecewa setelah pengaduan atas dugaan illegal Logging tidak ditanggapinya.
Sebelumnya warga mengaku resah dengan aktivitas penebangan kayu di area perkebunan PTPN IIIV Afdeling Ciater IIIV,yang merupakan daerah resapan air terutama bagi warga Kp. Cikujang dan sekitarnya.Karena kesal, puluhan warga akhirnya melakukan penyergapan terhadap kendaraan pengangkut kayu yang diduga hasil jarahan tersebut,dan mengamankan ratusan batang kayu jenis Sobsi dan Raksamala, 14 September lalu.
Adapun jenis kayu yang berhasil diamanakan warga tersebut, 61 log jenis Sobsi dan 81 log jenis kayu Raksamala.Hingga saat ini ratusan potong kayu tersebut diamankan di Kp.Cilembu,Desa Cikujang,Kecamatan Serangpanjang.
Rian Amirul Hakim,warga setempat (aktvis) membenarkan, jika warga Cikujang sempat melakukan aksi penyergapan terhadap kendaraaan yang diduga mengangkut kayu hasil jarahan tersebut.
Menurutnya, kegiatan penebangan yang berlokasi di lahan PTPN IIIV Afdeling Ciater III tersebut diduga telah melibatkan oknum Koramil Sagalaherang dengan dalih kayu tersebut untuk digunakan progran MCK bagi warga yang kurang mampu di wilayah kecamatan Serangpanjang.
“Kegiatan penebangan itu hampir berlangsung selama dua pekan. Tapi setelah kami telusuri kepada pihak PTPN VIII Ciater, mereka mengkalim tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukakan penebangan pohon di area tersebut. Bahkan tertuang melalui berita acara, yang langsung diketahui oleh Kepala Administrasi, dan Administrtur PT. Perkebunan Nusantara VIII Perkebunan Ciater, tertanggal 17 September,” jelas Rian kepada POJOKBANDUNG.COM (Radar Bandung Grup), Selasa (27/10/2015)
Dengan adanya aktivitas penebangan ini, tambah Rian, otomtis masyarakat desa Cikujang tentu merasa sangat dugikan, terutama dari dampak kerusakan hutan di daerah resapan air.Saat ini akibat kemarau panjang warga masyarakat Desa Cikujang sudah mengalami kesulitan air bersih.
“Untuk dusun Sangkali dan Atjusari air sudah digilir. Selain itu dampak lain kemudian bisa mengakibatkan erosi dan longsor,” tegasnya
Rian mengatakan, pihaknya telah sepakat, atas nama warga masyarakat meminta kepada pihak PTPN untuk mengusut tuntas kasus tersebut, demi tegaknya supremasi hukum.
“Kami berharap pihak Kepolisian menindak tegas para pelaku yang diduga telah melakukan perusakan hutan, illegal logging,” harap Rian. (anr)