POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPwBI Jabar) telah membuka secara resmi mobil layanan penukaran uang terpadu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran 2016.
Sebagai strategi meningkatkan layanan kas kepada masyarakat ini, BI Jabar bekerja sama dengan sejumlah bank yang memiliki mobil layanan kas, untuk melayani penukaran uang di lokasi strategis dan representatif yang berdekatan dengan pusat keamaian, seperti Monumen Perjuangan Rakyat (Monju), Alun-alun Kota Bandung, sekitar Alun-Alun Cimahi, Alun-Alun Ujungberung dan Monumen Bandung Lautan Api (Lapangan Tegalega).
Dalam kegiatan ‘Mobil Layanan Penukaran Uang Terpadu’ ini, KPw BI Jabar menggandeng 12 bank lainnya, antara lain BRI, Mandiri, bjb, BNP, CIMB Niaga, Permata, Woori Saudara, DKI, bjb Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.
Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan ini, cukup menunjukkan KTP atau kartu pelajar/mahasiswa dan mengisi formulir penukaran uang serta uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan.
“Selain itu, KPw BI Jabar telah bekerja sama dalam melayani penukaran uang dengan perbankan di wilayah Bandung Raya, Subang, Sumedang, Purwakarta, Garut, Sukabumi dan Cianjur yakni sebanyak 154 kantor cabang Bank dan 23 kantor cabang BPR serta bekerja sama dengan 13 bank di sekitar KPw BI Jabar,” ujar Deputi Direktur BI Jabar Mikael Budi Satrio saat meresmikan ‘Mobil Layanan Penukaran Uang Terpadu’ di halaman Monju Bandung, Senin (20/6).
Mikael mengimbau masyarakat agar penukaran uang dilakukan di tempat-tempat resmi yakni layanan BI melalui kegiatan kas keliling, loket penukaran di bank umum dan BPR. “Hindari transaksi dengan ‘penjual uang’ karena dapat merugikan, selain uang yang didapat berkurang, berisiko dapat uang palsu,” jelas Mikael.
Mikael menambahkan, BI dan perbankan di Jabar tengah menggalakkan Gerakan Peduli Uang Koin (Gepuk). Gerakan ini untuk mengajak masyarakat senantiasa peduli terhadap peredaran uang rupiah logam.
Ada kecenderungan masyarakat menyimpan koin dengan tidak membelanjakannya atau mereka enggan menyetorkan ke perbankan.
“Sebaiknya uang koin itu digunakan, kalau tidak ya disetorkan saja ke bank,” imbau Mikael. (*/nto)