POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Salah seorang pengojeg pangkalan, Suryana (60) menyebutkan, kalaupun Gojeg akan diberlakukan, semestinya memberdayakan tukang ojeg yang sudah ada.
“Harusnya izin dulu. Kalau masuk rumah orang tanpa izin itu namanya maling,” tandas Suryana di sela-sela aksi damai awak ojeg pangkalan di kantor Wali Kota Bandung, Senin (26/10).
Sunarya juga menceritakan pengalamannya selama 15 tahun menjadi tukang ojeg pangkalan di sekitar RS Al Islam, Jalan Soekarno Hatta, Bandung. Menurut dia, setiap pangkalan ojeg mewajibkan pengemudinya menyetorkan uang jutaan rupiah kepada pengurus ojeg pangkalan jika mau mangkal dan menjadi anggota.
“Mau jadi tukang ojeg harus jual sapi. Ada yang bayar sampai Rp 15 juta cuma mau jadi tukang ojeg. Tiap pangkalan itu ada pengurusnya,” akunya.
Namun demikian, Suryana masih belum tahu kemana uang jutaan rupiah yang dia setorkan. “Untuk uang kas, mungkin,” jelasnya.
Terkait saran Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk meng-onlinekan ojeg, Suryana menolaknya. Menurut dia, pola kerja tukang ojeg pangkalan selama ini sudah paling benar.
“Tidak mau (dionline-kan). Cukup hapus Gojeg saja,” tegas Suryana disambut sorak sorai rekan-rekan lainnya. (mur)