POJOKBANDUNG.COM, KAB. SUMEDANG – Pemerintah kini semakin memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian layak.
Melalui program Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), MBR di Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam proses perizinan bangunan.
Program ini resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu, (15/1/2025), hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga : Kinerja Impresif Badan Bank Tanah, Tahun 2024 Catat Perolehan 14 Ribu Ha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meresmikan program ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.
Salah satu terobosannya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen bagi kelompok masyarakat ini.
“Kebijakan ini adalah bentuk dukungan penuh pemerintah dalam memberikan solusi nyata untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Tito.
Program ini juga memangkas waktu proses persetujuan bangunan. Jika sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, kini PBG dapat diselesaikan hanya dalam waktu 10 hari. Bahkan di beberapa daerah seperti Tangerang, Banten, dan Sumedang, prosesnya hanya memakan waktu kurang dari empat jam.
“Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah telah berhasil memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Tito.
Hingga saat ini, sebanyak 185 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan kepala daerah terkait pembebasan BPHTB dan percepatan PBG. Kemendagri menargetkan seluruh daerah di Indonesia akan menerapkan kebijakan ini paling lambat 31 Januari 2025. Tito juga menegaskan bahwa daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut akan mendapat teguran resmi, dan informasi ini akan dipublikasikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumedang yang dianggap berhasil menjadi percontohan dalam mempercepat pelayanan publik. Dukungan dari Pemerintah Daerah Sumedang, termasuk Sekda dan Pj Gubernur Jawa Barat, dinilai berkontribusi besar dalam suksesnya program ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait juga menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Ia berharap percepatan pelayanan PBG bagi MBR ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong pembangunan hunian layak dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
“Dengan inovasi seperti ini, kita mampu membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat,” ujar Maruarar.(cr1)