POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Tata kelola guru menjadi salah satu bahasan dalam kongres Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Senin 16 September 2024.
P2G mendesak pemerintah baru untuk membuat peta jalan tata kelola guru segera nantinya begitu menjabat.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengungkapkan, tata kelola ini menyangkut sejumlah hal, mulai dari status hingga kesejahteraan guru.
Hal ini diperlukan agar penataan tenaga pendidik jelas.
Bukan seperti saat ini yang hanya mengandalkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
“Karena PPPK ini sejatinya solusi jangka pendek. Solusi jangka panjang itu adalah menjadikan guru-guru benar-benar menjadi ASN, menjadi PNS,” ujarnya.
Diakuinya, dalam beberapa tahun terakhir, rekrutmen guru hanya berhenti di golongan PPPK.
Belum ada pembukaan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Itu pun, dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK guru ini banyak meninggalkan konflik.
Misalnya, sudah tes tapi malah tak dapat formasi. Belum lagi, PPPK hanya bersifat kontrak yang kemudian bisa dengan mudah diakhiri kontraknya oleh pihak sekolah.
“Kami sampai hari ini masih terus mengadvokasi untuk permasalahan-permasalahan tersebut,”ungkapnya.
Lalu soal kesejahteraan. Menurutnya, hingga kini masih banyak guru honorer yang digaji hanya sekitar Rp 400 ribu sebulan. Bahkan, ada yang lebih rendah dari itu. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Erina Gundono sempat memamerkan harga roti yang dimakan setara dengan besaran gaji tersebut. “Honorer itu upahnya Rp 400 ribu sebulan. Kira-kira seharga rotinya menantu Presiden lah,” sindirnya.
Karenanya, dia akan menagih janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi, yang sebelumnya sudah menjanjikan akan menaikkan gaji guru.
Pada debat final capres, Februari 2024 lalu, Prabowo sempat mengucapkan janji tersebut.
Bahwa, untuk pendidikan strategis maka pihaknya akan memperbaiki gaji guru termasuk gaji honorer dan meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan. Prabowo-Gibran berjanji menetapkan Upah Minimum Nasional bagi guru Non-ASN, yaitu guru swasta dan guru honorer.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo saat itu bahkan sempat menyebut jika Prabowo- Gibran akan menambah gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan setiap tahunnya. Itu termasuk tunjangan hari raya (THR) untuk guru di Indonesia.
“Tentu P2G insyaallah akan langsung menagih janji politik Prabowo-Gibran, ya satu jam setelah Prabowo-Gibran dilantik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan pun turut mengamini hal yang sama. Dia menilai, pemerintahan Prabowo -Gibran harus serius dalam menata tata kelola bidang pendidikan. Terlebih, saat ini, narasi merdeka yang dicatat dalam sistem pendidikan yang ada sejatinya tak lebih dari sekadar dramaturgi. “Seolah-olah tampak Merdeka dengan melabeli seluruh kebijakannya dengan kata merdeka, padahal belum,” katanya.
Menurutnya, kata merdeka ini masih jauh panggang dari api. Sebab, di belakang layar, maish banyak problematika pendidikan yang ditutup rapat dan menihilkan makna merdeka yang sesungguhnya.
Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi sistem pendidikan Indonesia tidak kunjung merdeka. Contohnya soal integritas pendidikan yang masih tercoreng oleh praktik-praktik ilegal dan tindakan kecurangan. Lalu, indeks pendidikan yang masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Belum lagi soal disparitas kualitas pendidikan yang masih menganga di berbagai daerah.
“Ke depan mestinya Prabowo-Gibran memperhatikan betul bagaimana si problematika pendidikan kita yang belum merdeka itu ya,” ungkapnya.
Dia pun turut berpesan, agar nantinya, dalam penyusunan rencana kerja bidang pendidikan harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan partisipasi semua pihak terkait secara bermakna dan komprehensif. Bukan hanya diputuskan segelintir pihak tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan elemen pendidikan ini. (mia/jawa pos)