POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria berinisial YS yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. YS yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK ini diringkus pada Kamis (25/7). Dilansir dari akun Instagram @infobandungkota, Sabtu (27/7/2024).
Penangkapan YS bermula dari laporan salah satu pejabat Pemkab Bogor yang menerima permintaan sejumlah uang dari YS, yang mengklaim sebagai pegawai KPK. Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh KPK untuk memastikan kebenaran status YS sebagai pegawai mereka.
“Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata juru bicara KPK, Tessa, dalam konferensi pers.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat lembaga antirasuah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim tersebut bertugas untuk memastikan apakah YS benar-benar merupakan pegawai KPK atau hanya mengaku-ngaku.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Tessa. Penangkapan tersebut dilakukan setelah YS menerima uang hasil pemerasan dari pejabat Pemkab Bogor.
Setelah ditangkap, YS langsung dibawa ke rumahnya yang berlokasi di kawasan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Dari sana, YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi lebih lanjut terkait perbuatannya.
KPK menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang mencoba mencoreng nama baik institusi dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Kini, KPK sedang mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dan untuk memastikan bahwa YS mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui kejadian serupa di lingkungan mereka.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindakan kriminal lainnya. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan tindakan kriminal seperti ini dapat diminimalisir dan dihentikan.
(Bim)