Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, BP Jamsostek Tasikmalaya Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris

POJOKBANDUNG.comm, TASIKMALAYA – Bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan Apel Pagi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Tasikmalaya kembali melakukan penyerahan santuan kematian kepada waris Almarhumah Ibu Mira Amalia Rustandi selaku Guru di RA Al Mukhtarul Bayyan, Senin (22/7/2024).

Penyerahan di laksanakan di halaman Bale Kota Tasikmalaya. Pada apel pagi turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya, BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan dilakukan secara langsung kepada ahli waris oleh oleh Pj. Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, M.E bersama BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, adapun yang diserahkan berupa santunan kematian sebesar Rp. 42 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhumah Ibu Mira Amalia Rustandi.
Beliau berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Zeddy mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk para Guru.

“Kami hadir mendampingi Bapak Pj Walikota Tasikmalaya menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada RA Al Mukhtarul Bayyan, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKM. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya” ujar beliau.

Zeddy menambahkan, bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

loading...

Feeds