15 Oknum Polisi di Medan Masuk Daftar Pencarian Orang Akibat Kasus Desersi

 

 

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Sebanyak 15 oknum polisi di Medan, Sumatera Utara, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah meninggalkan dinas kesatuan di Polrestabes Medan atau melakukan desersi. Informasi ini tersebar melalui selebaran pemberitahuan DPO yang dipublikasikan oleh Polrestabes Medan di media sosial. Dilansir dari akun Instagram @kabarnegri, Rabu (19/6/2024).

Sebanyak 15 oknum polisi di Medan, Sumatera Utara, kini menjadi buronan setelah meninggalkan dinas kesatuan mereka di Polrestabes Medan. Para oknum polisi ini terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) dan informasinya tersebar luas di media sosial melalui selebaran pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Polrestabes Medan.

Dalam selebaran tersebut, disebutkan bahwa ke-15 oknum polisi itu telah meninggalkan dinas tanpa izin atau desersi. Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para oknum polisi tersebut untuk segera memberikan informasi kepada Kompol M Tommy, yang nomornya tertera dalam selebaran itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa 15 polisi tersebut telah melakukan desersi. “Bukan DPO, mereka sudah di PTDH semua,” kata Kombes Hadi, dikutip dari Radar Jakarta, Rabu (19/6).

Desersi, tindakan meninggalkan dinas tanpa izin yang sah, merupakan pelanggaran berat dalam tubuh kepolisian. Kombes Pol Hadi menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para anggota yang melakukan pelanggaran ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Kombes Pol Hadi, penyebaran informasi DPO ini bertujuan untuk mempercepat proses penangkapan para oknum polisi tersebut. Selain itu, tindakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Proses pencarian dan penangkapan para oknum polisi yang desersi ini akan terus dilakukan hingga semua berhasil ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para oknum polisi ini diimbau untuk segera menghubungi pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan diri atau orang lain.

(Bim)

loading...

Feeds