SIM C1 Resmi Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Caption : Peluncuran SIM C1 di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Senin (27/5) ((Miftahul Hayat/Jawa Pos))

Caption : Peluncuran SIM C1 di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Senin (27/5) ((Miftahul Hayat/Jawa Pos))

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan SIM C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menyatakan bahwa penerapan SIM C1 ini merupakan amanat dari Peraturan Polri yang telah lama dinanti. Dilansir dari akun Instagram @kabarnegri, Rabu (29/5/2024).

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian,” kata Irjen Aan Suhanan kepada awak media pada Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Irjen Aan, pihaknya baru memberlakukan SIM C1 setelah memastikan bahwa sistem tersebut dapat diterapkan dengan baik. “Kenapa, karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat telah launching,” ujarnya.

SIM C1 ini diluncurkan setelah Korlantas Polri memastikan adanya perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara yang menjadi dasar utama pemberlakuan jenis SIM ini. “Kami ingin pengendara memiliki kemampuan yang lebih spesifik sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka gunakan,” jelasnya.

Dalam Peraturan Polri Nomor 05 Tahun 2021, disebutkan bahwa SIM C1 ditujukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Pemberlakuan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Bukan nya di bikin simple, malah di bikin ribet,” tulis @ridwanradwan184 dalam kolom komentar.

Selain itu, Irjen Aan menambahkan bahwa peluncuran SIM C1 juga didukung oleh peningkatan fasilitas uji praktik di berbagai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. “Fasilitas uji praktik kami tingkatkan agar dapat mengakomodasi kebutuhan uji kompetensi pengendara untuk SIM C1,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, SIM C1 ini juga akan diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. “Kami juga akan melakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami pentingnya SIM C1 ini,” kata Irjen Aan.

Dengan diberlakukannya SIM C1, diharapkan para pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin besar dapat lebih disiplin dan terampil dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. “Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Pengendara yang ingin mendapatkan SIM C1 harus mengikuti serangkaian uji teori dan praktik yang lebih ketat dibandingkan dengan SIM C. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengendarai motor dengan kapasitas mesin besar.

Pemberlakuan SIM C1 ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Korlantas Polri untuk terus meningkatkan standar keselamatan berkendara di Indonesia. “Ini adalah langkah awal, dan kami akan terus berupaya meningkatkan standar keselamatan berkendara di masa mendatang,” tutup Irjen Aan. (bim)

loading...

Feeds