Ditipu Mau Dijadikan Polwan, Warga Subang Malah Jadi Babysitter

POJJOKBANDUNG.com,– Teti Rohayati, anak petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, mengalami nasib malang. Berharap menjadi polisi wanita (polwan), Teti malah dijadikan babysitter di rumah salah satu anggota Polri. Dilansir dari akun Instagram @terang_media.

Kasus penipuan ini berawal dari keinginan Teti untuk mengikuti seleksi masuk institusi Polri. Mimpi menjadi polwan pupus setelah uang yang diserahkan keluarganya kepada oknum polisi ternyata digunakan untuk penipuan.

Calim mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp598 juta kepada dua polisi yang menjanjikan anaknya diterima menjadi polwan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020, dan ke Mabes Propam Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tanggal 19 Oktober 2023. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Calim menjelaskan, kasus ini bermula ketika ia dikenalkan kepada Asep Sudirman, seorang anggota Polda Metro Jaya yang telah dipecat, oleh ketua RT setempat. Awalnya, Calim ragu, namun bujukan ketua RT dan Asep akhirnya membuatnya menyerahkan uang.

Asep berjanji bahwa Teti akan diterima sebagai polwan asalkan menyerahkan uang Rp598 juta secara bertahap. Untuk memenuhi permintaan ini, Calim menjual rumah, sawah, dan kebunnya, mengorbankan seluruh hartanya demi masa depan anaknya.

“Rp200 juta ditransfer ke rekening Asep Sudirman. Kemudian uang tunai Rp300 juta diberikan kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat, dan sisanya Rp98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Polres Jakbar. Polres Jakarta Selatan,” ujar Calim, dikutip dari laman resmi RakyatPos.

Kini, setelah menyadari dirinya ditipu, Calim dan keluarganya berjuang untuk mendapatkan keadilan. Calim sudah melapor ke Propam, tapi sampai sekarang belum ada hasil.

Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Ketua LPAI, Seto Mulyadi, mengutuk keras penipuan ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menghukum pelaku.

Masyarakat Desa Wanakerta berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting dan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap praktik penipuan semacam ini. Mereka juga berharap agar Teti dan keluarganya mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Sementara itu, Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Namun, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera menangkap pelaku dan memulihkan kerugian yang dialami korban.
(bim)

loading...

Feeds