POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat secara rutin melakukan pengawasan terhadap Bus Pariwisata yang beroperasi di wilayahnya.
Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima mengatakan, sejauh ini di Kabupaten Bandung Barat terdapat satu PO Bus Pariwisata yang terdaftar di wilayahnya.
“Berdikari kawan lintas merupakan satu PO Bus yang terdaftar di wilayah KBB dengan dengan jumlah armada kurang lebih sebanyak 12 unit,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Ia menambahkan, bus pariwisata tersebut biasanya melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kendaraan tersebut laik jalan.
“Untuk KIR 6 bulan sekali, jika ditemukan ketidaklaikan kendaraan pada saat dilakukan uji KIR maka kendaraan wajib diperbaiki dan tidak akan diberikan uji KIR nya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain melakukan uji KIR pihaknya pun melakukan rhamcheck terhadap kendaraan bus yang melintasi Kabupaten Bandung Barat terutama saat libur panjang.
“Untuk memastikan laik jalan kami pun melakukan rhamcheck di pull atau tempat wisata. Untuk rhamcheck dilakukan pada saat libur panjang di objek wisata,” katanya.
“Jika ditemukan kendaraan pada saat rhamcheck maka pihak operator wajib mengganti kendaraannya dengan kendaraan kondisi kendaraan yang lebih baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan pun mengimbau masyarakat yang hendak menyewa bus saat melakukan bepergian untuk memastikan kondisi kendaraan dalam kondisi laik jalan.
“Masyarakat bisa memastikan kondisi kendaraan dengan menanyakan kepada pihak PO bus baik secara administrasi misalnya kendaraan tersebut memang rutin melakukan uji KIR dan yang lainnya,” tandasnya. (kro)