Warga Pataruman Ditemukan Tewas Terkubur di Rumahnya

POJOKABNDUNG.com, CIHAMPELAS – Warga Perumahan Bumi Citra Indah 1 RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB dihebohkan penemuan mayat yang terkubur di dalam rumahnya pada Senin (15/4/2024) malam.

Korban bernama DH (42) sempat dilaporkan hilang di pertengahan bulan Ramadhan lalu sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya.

Salah seorang warga, Sugimin (64) menjelaskan, korban tinggal seorang diri di rumahnya dan yang bersangkutan berprofesi sebagai pegawai di salah satu Kementerian BUMN di Kota Cimahi.

“Awalnya dari keluarga korban melaporkan korban hilang termasuk warga setempat.Kalau kita tahunya pertengahan puasa dan selebaran orang hilang,” katanya saat ditemui, Selasa (16/4/2024).

Ia menambahkan, korban kurang lebih tinggal di kawasan tersebut sejak dua tahun lalu. Terduga pelaku merupakan orang yang biasa dipakai korban untuk bersih-bersih rumah.

“Pelaku sering dipasrahkan untuk beres-beres rumah. Bahkan diberikan konci rumah oleh korban. Orangnya kelihatannya baik dan ramah,” katanya.

Ditemui di tempat sama, kerabat korban, Agus Wasdoyo (57) mengatakan, pihak keluarga merasa curiga dengan hilangnya kontak bersama korban dalam beberapa hari. Sehingga pihak keluarga berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Korban sempat dinyatakan hilang karena hilang kontak selama beberapa hari. Bahkan, pihak tempatnya bekerja melaporkan korban sudah empat hari tidak masuk kerja tanpa kabar,” katanya.

Ia menambahkan, dari kecurigaan tersebut pihaknya bersama rekan kerja korban mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi korban. Namun saat mendatangi rumah korban pihaknya sempat tidak menaruh kecurigaan apapun.

“Sama sekali tidak menyangka telah terjadi pembunuhan di rumah itu. Seluruh ruangan kami periksa, hanya dua sepeda motor milik korban yang hilang. Kejadian itu kami laporkan ke Polres Cimahi pada 30 Maret 2024 dengan laporan orang hilang,” katanya.

Ia menyebut, kecurigaan tersebut muncul saat pihak keluarga menggelar pengajian di rumah korban. Hal tersebut berawal ketika kain spring bed di rumah korban terlihat robek.

“Barulah kami curiga, mungkin saudara sepupu saya tidak hanya sekadar hilang. Makanya pada 7 April 2024 lalu kami kembali melaporkan ke Polres Cimahi dengan temuan baru. Alhamdulillah, polisi merespon cepat dan langsung mendatangi rumah korban,” katanya.

Ia menegaskan, pihak keluarga tidak menyangka bahwa korban merupakan korban pembunuhan yang jasadnya di kubur di dalam rumah. Pasalnya, kondisi rumah terlihat rapi dan tidak ada satu pun yang menimbulkan kecurigaan.

“Pas pertama datang pertama kali, kondisi ruangan pada rapih. Sama sekali enggak menyangka kalau korban terkubur di sana, karena memang seluruh lantai ruangan tertutup keramik,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, usai menerima laporan pihaknya bersama Polda Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan terkait hilangnya korban.

“Berangkat dari situ kami membentuk tim investigasi yang juga dibackup oleh Diskrimum Polda Jawa Barat untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar apa tidak wajar,” katanya.

“Kemudian dari serangkaian penyelidikan tim ini mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban ini. Itu diawali dengan kita melaksanakan penyelidikan di TKP awal jadi Polres ini setelah menerima laporan langsung ke TKP,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya tim Resmob Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial (I) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pria yang dikubur tersebut.

“Dari keterangan laki-laki ini menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Maret 2024 menjelaskan atau menerangkan memang benar sempat melakukan penganiayaan kepada korban dan kemudian korban meninggal dunia selanjutnya dikubur di dalam rumah,” katanya.

Ia menyebut, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan.

“Untuk motif awal kita masih mendalami dan akan melakukan pemeriksaan intens. Untuk motifnya yang pasti pelaku menjelaskan bahwa kenapa korban dikubur di belakang rumah ini termasuk untuk menghilangkan jejak karena sangat rapi sekali,” katanya.

“Setelah korban meninggal dunia kemudian pelaku menguburnya dan memasang keramik dan ini juga tergambar ketika keluarga korban sempat mencari korban ke rumah ini itu dalam kondisi rapi dan bersih tidak ada tanda tanda bahwa korban dipukul di rumah ini,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Aldi, pelaku membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 jam untuk mengubur korban guna menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya kepada korban.

“Untuk sementara keterangan dari pelaku tadi sudah diinterogasi awal jadi tanggal 23 malam sekitar pukul 23.00 WIB di situlah dia menghabisi korban kemudian sekitar 6 sampai 7 jam untuk merapikan TKP membersihkan TKP hingga TKP itu bersih,” katanya.

Dalam peristiwa tersebut, usai melakukan aksinya pelaku sempat membawa sejumlah barang berharga milik korban. Untuk sementara, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati dan hal tersebut masih didalami pihak kepolisian.

“Untuk sementara ada dua unit motor yang diambil pelaku, sertifikat rumah kemudian handphone. Untuk motor satu sudah djual ini dan sedang kita cari kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku,” katanya.

“Sebelum ditangkap, dia sempat kabur-kaburan ke Jakarta tentunya ingin menghindari kejaran polisi dan tadi malam ditangkap di Cianjur,” katanya. (kro)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …