POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Seluruh umat islam melaksanakan bulan suci Ramadan dan diwajibkan untuk berpuasa selama bulan tersebut, mereka berpuasa mulai dari fajar hingga senja. Jika makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh saat berpuasa tidak mencukupi, maka tubuh akan lemas dan mengantuk. Dan tidur adalah salah satu cara untuk menjaga stamina dan fokus saat berpuasa.
Tak bisa dipungkiri, selama bulan Ramadan jam tidur seseorang menjadi lebih bervariasi dibandingkan dengan bulan biasanya. Pada bulan ini, waktu yang seharusnya digunakan untuk tidur justru dimanfaatkan untuk sahur dan salat subuh.
Oleh karena itu, tidak jarang tidur siang menjadi salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut. Lalu seberapa pentingkah tidur siang di bulan Ramadan?
- Terapkan Tidur Selama 20 Menit
Profesor Hikmet Filat memberikan nasihat tentang pentingnya tidur siang di bulan Ramadan, yaitu umat islam sebaiknya mendapatkan waktu tidur selama 20 menit di siang hari. Bahkan para ahli dari Asosiasi Tidur Turki mereka menawarkan nasihat penting tersebut.
Professor Hikmet Filat menegaskan untuk perlunya tidur selama 20 hingga 40 menit di siang hari, tujuannya yaitu untuk mengatasi kurang tidur yang sering dialami umat islam saat berpuasa. Bangun sebelum subuh dan melakukan aktivitas sahur di pagi hari dapat menyebabkan penurunan performa sepanjang hari akibat kurangnya tidur serta tantangan untuk menahan lapar selama 16 jam.
- Hukum Tidur Selama Ramadan
Selama bulan puasa ini meski jam tidur menjadi lebih singkat dari biasanya, namun tak heran jika banyak orang yang terus-menerus tidur dari pagi hingga siang. Bahkan ada pula orang yang tidur seharian saat sedang berpuasa dan baru bangun saat akan berbuka puasa.
Terdapat hadis yang menyebutkan bahwa tidur siang disaat berpuasa termasuk dari ibadah, yakni berbunyi:
“Diamnya orang yang berpuasa adalah tasbih, tidurnya adalah ibadah, doanya mustajab dan amalnya dilipat gandakan.” Hadis tersebut diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437).
Dilansir dari media lainnya, hadis yang menjelaskan tentang tidur saat berpuasa adalah ibadah termasuk kedalam hadis yang derajatnya sangat lemah. Para ulama sepakat jika tidur saat puasa lalu tidur lagi di seluruh waktu siang, maka puasanya tetaplah sah.
Hal tersebut sesuai dengan bunyi hadis dibawah ini yaitu:
“Dan mereka (para ulama) telah sepakat bahwa apabila seseorang yang sedang berpuasa bangun sebentar dari tidurnya siangnya dan kemudian tidur lagi, maka sah puasanya.” Hadis Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384. (*)
Lismaya Widiya Rayani / Universitas Muhammadiyah Bandung