Pengobatan Korban Kecelakaan Ditanggung Pemda

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Pemda Bandung Barat bakal menanggung seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan truk di Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan di Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (23/1/2024) lalu.

Truk dengan nopol  D 8304 WY yang mengangkut 28 orang tersebut mengalami kecelakaan yang mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, lima orang diantaranya meninggal dunia.

Hingga saat ini, sebanyak 17 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit diantaranya 13 orang di RSHS dan empat pasien di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan (RSCK). Sementara itu, enam orang sudah sembuh dan telah pulang ke rumah masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat menjamin biaya pengobatan korban kecelakaan.

“Pemerintah akan menjamin biaya pengobatan. Kita atas instruksi pak Pj sedang mencari skema pembiayaan yang paling tepat. Karena walaupun bagimana itu warga kami. Jadi insyaallah kita akan carikan untuk pembiayaan,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini biaya pengobatan korban kecelakaan tersebut tidak bisa dilakukan melalui asuransi kecelakaan (BPJS). Pasalnya, kendaraan yang mengalami kecelakaan bukan angkutan orang melainkan barang.

“Jadi setelah dipelajari tidak bisa dibiayai BPJS ataupun asuransi kecelakaan, karena kendaraan yang dipakai tidak legal untuk bawa penumpang. Kita juga sudah koordinasi dengan Jasaraharja, tetap tidak bisa,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk membiayai pengobatan korban kecelakaan tersebut memungkinkan menggunakan zakat profesi dari BAZNAS KBB maupun menggalang dana dari ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Tapi kita sedang terus upayakan beberapa alternatif lain. Pak camat sudah ke Baznas, kita juga punya zakat profesi. Kalau perlu kita buka donasi dan galang sumbangan dari ASN. Apalagi ini kebutuhan mendesak karena Ada beberapa orang korban yang harus menjalani operasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Zakir mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan truk pengangkut barang sebagai alat transportasi orang. Hal tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Kita melalui Dishub kordinasi dengan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau soal pemakaian angkutan barang tak dipakai untuk orang karena tingkat fatalitas tinggi,” pungkasnya. (kro/b)

 

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …