Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Citiis Bandung Barat Harus Direlokasi

ILUSTRASI: Aparat gabungan saat meninjau lokasi bencana pergeseran tanah di Kampung Citiis, Desa Cicadas, Kecamatan Rongga. Dok BPBD KBB

ILUSTRASI: Aparat gabungan saat meninjau lokasi bencana pergeseran tanah di Kampung Citiis, Desa Cicadas, Kecamatan Rongga. Dok BPBD KBB

POJOKBANDUNG.com, RONGGA – Tiga rumah di Kampung Citiis RW 11, Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat terdampak bencana pergeseran tanah harus direlokasi dari kediamannya.

Pasalnya, bencana pergeseran tanah pada November 2023 lalu tersebut berpotensi terulang dan membahayakan 11 orang penghuninya lantaran sudah tidak memungkinkan ditempati kembali.

Kabid Pencegahan dan Kesiasiagaan BPBD KBB, Dedi Supriyadi menjelaskan, usai peristiwa tersebut terjadi pihaknya langsung melakukan koordinasi Badan Geologi Kementerian ESDM soal laik tidaknya lokasi tersebut di tinggali.

”Setelah kejadian tersebut kami meminta Badan Geologi untuk membuat kajian. Hasilnya sudah keluar pada 21 Desember lalu,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian Badan Geologi ini lokasi terjadinya bencana pergeseran tanah tersebut merupakan perbukitan bergelombang agak curam sampai curam.

”Lokasi kejadian juga merupakan sumber air tanah. Di sana air cukup melimpah. Enam sampai tujuh meter digalai saja sudah keluar air. Di batas antara batuan dasar dan tanah pelapukan terdapat rembesan air yang masih mengalir,” katanya.

“Lokasi tanah termasuk pada zona kerentanan menengah. Disebutkan dalam kajian itu, bila terjadi curah hujan di atas normal, terutama di perbatasan lembah sungai atau disebut dengan gawir, maka berpotensi untuk terjadi pergerakan tanah,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian tersebut bahwa pada saat kejadia longsor, dari foto udara terlihat lebar longsoran 9 meter dengan panjang longsoran 65 meter.

”Penyebab longsoran ini konstruksi tanah batu pasir dan batu lempung yang mudah luruh, kemiringan lereng yang curam, tata guna lahan yang minim vegetasi, sistem drainase yang kurang baik dan curah hujan yang tinggi menjadi pemicu longsor tersebut,” jelasnya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihak Badan Geologi merekomendasikan lokasi terjadi bencana tidak dijadikan tempat hunian. Bahkan sebaiknya lahan itu dialih fungsikan menjadi lahan hijau dengan menanam vegetasi berakar kuat.

“Di kampung tersbut juga disarankan membangun drainase serta aliran air limpasan air hujan agar tidak terserap di tanah yang gembur dan menyebabkan pergeseran tanah,” jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil kajian masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktifitas yang mengganggu kesatabilan lereng.

“Jangan sampai ada pemotongan lereng tidak mencetak kolam baru untuk mengurangi kejenuhan tanah dan tidak melakukan penebangan pohon-pohon besar. Masyarakat harus mengikuti arahan pemerintah setempat dan BPBD agar tidak terjadi musibah yang sama di kemudian hari,” tandasnya. (kro)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …