Asap Kebakaran Sampah TPA Sarimukti Sebabkan 67 Warga Terkena ISPA

Petugas pemadam kebakaran di TPA Sarimukti.

Petugas pemadam kebakaran di TPA Sarimukti.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kebulan asap yang dihasilkan dari kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti membuat 67 warga disekitar wilayah tersebut menderita Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady HS Wibawa mengatakan, beberapa posko kesehatan telah disediakan di beberapa desa yang terdampak kebakaran. Dari posko ini warga banyak positif Infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

“Berdasarkan data pada Kamis (24/8/2023), warga yang terkena ISPA mencapai ISPA 67 orang, ada juga konjungtivitis empat orang, Bronkopneumonia empat orang,” ujar Rochady saat dihubungi.

Rochady menjelaskan, penyakit yang timbul dari peristiwa kebakaran TPA Sarimukti sendiri bisa sangat serius. Sehingga, masyarakat yang mulai merasakan beberapa gejala sakit bisa langsung datang dan berobat langsung ke posko kesehatan.

“Dampaknya bisa ke macam-macam penyakit, ada yang kena asap, kontak dengan kulitnya juga. Jadi ada beberapa penyakit yang muncul. Saat ini sudah ada beberapa pasien yang masuk ke posko,” katanya.

Dari posko yang sudah disediakan Dinkes Jabar di lokasi kebakaran, ada juga empat orang balita yang turut terdampak, dan dua orang harus dirujuk ke RSUD Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat karena mengalami gejala serius.

“Masyarakat ada juga mengalami sakit diare, asma serta beberapa penyakit lainnya. Namun mayoritas warga yang terdampak terkena penyakit ISPA,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar saat ini sudah menetapkan status darurat sampah di Bandung Raya. Hal ini dikarenakan TPA Sarimukti masih ditutup karena kobaran api masih terjadi dan merambat ke beberapa zona, kebulan asap juga berdampak ke pemukiman warga.

Penetapan status darurat ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Ridwan Kamil bernomor: 658/Kep.579-DLH/2023.

“Menetapkan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya.

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …