Polisi Bongkar Bungker Minuman Beralkohol di Kota Cimahi


BARANG BUKTI : Anggota Polres Cimahi berhasil membongkar bungker minuman beralkohol./HUMAS POLRES CIMAHI
/

BARANG BUKTI : Anggota Polres Cimahi berhasil membongkar bungker minuman beralkohol./HUMAS POLRES CIMAHI /

 

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Polisi berhasil menemukan sebuah bunker minuman beralkohol (minol) saat menggerebek sebuah warung di kawasan Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (8/6/2023).

Bunker tersebut digunakan oleh pemilik warung untuk menyimpan ratusan botol minol berbagai merk agar tidak diketahui polisi saat melakukan razia miras ilegal.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, warung yang terdapat bunker minol itu digerebek setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya penjualan minol ilegal di wilayah Kelurahan Cibeber.

“Jadi itu awalnya ada pengaduan melalui WhatsApp dan kita langsung cek ke lokasi. Kemudian di warung itu, kami menemukan lubang yang ditutup kardus atau bunker,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Dari dalam bunker tersebut, kata Duddy, pihaknya menemukan 141 botol dan 3 jerigen minol, lalu barang itu langsung disita karena dijual secara ilegal dan di Kota Cimahi ada peraturan daerah (Perda) terkait 0 persen miras.

“Pemiliknya memang sengaja menyimpan minuman beralkohol di dalam bunker itu untuk mengelabui petugas. Kami sempat mendatangi warung itu sebelumnya, namun hasilnya nihil,” kata Duddy.

Ia mengatakan, dalam razia yang kedua kalinya di warung itu pihaknya melakukan penggeledahan dengan lebih teliti hingga akhirnya bunker minol tersebut bisa ditemukan dan pemiliknya bakal langsung ditindak tegas.

“Untuk pemiliknya bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), jadi nantinya dia bakal disidang di pengadilan karena sudah beroperasi menjual minol sejak lama,” ucapnya.

Selama ini, pihaknya rutin melakukan razia minol di Kota Cimahi, sehingga dengan cara seperti itu peredaran minol ilegal diklaim sudah tidak terlalu masif seperti beberapa tahun sebelumnya.

“Kami terus melakukan razia minol karena bisa memicu aksi kriminalitas dan mengganggu kamtibmas,” ujar Duddy.

Selama melakukan razia itu, pihaknya kerap mendapati para penjualnya yang menyamarkan dengan toko jamu maupun produk lainnya. Kemudian saat diperiksa minol itu ternyata disembunyikan di setiap sudut toko mereka. (kus/b).

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …